Dewan Ingatkan Pemulihan Lingkungan, Perusahaan Pengguna SDA Jangan Lepas Tangan
yd
Hai Kalteng - Palangka Raya - Ancaman banjir di Kalimantan Tengah tidak hanya berkaitan dengan tingginya curah hujan. Perubahan kondisi lingkungan yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air juga perlu menjadi perhatian, terutama di wilayah yang mengalami tekanan akibat aktivitas pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
Anggota DPRD Kalteng, Agie, menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang menjalankan kegiatan pemanfaatan SDA. Kewajiban menjaga dan memulihkan lingkungan, menurutnya, harus benar-benar dijalankan agar kerusakan kawasan resapan tidak memperbesar risiko banjir.
(Baca Juga : Gerindra Minta Ruang Fiskal Kalteng Dikelola Cermat)
“Pemanfaatan sumber daya alam harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kembali kondisi lingkungan. Jangan sampai keuntungan diperoleh, tetapi dampak kerusakan justru ditanggung masyarakat,” tegas Agie.
Ia menjelaskan, berkurangnya tutupan vegetasi dapat membuat kemampuan kawasan dalam menahan dan menyerap air hujan menurun. Kondisi tersebut dapat meningkatkan aliran permukaan yang kemudian bermuara ke sungai dalam jumlah besar, terlebih ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Di sisi lain, sungai yang mengalami pendangkalan juga akan menghadapi tekanan lebih besar karena kapasitas tampungnya tidak lagi optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat memperbesar potensi luapan air ke kawasan yang dihuni masyarakat.
Menurut Agie, penanganan banjir karenanya harus dilakukan dari berbagai sisi. Selain melakukan pengerukan terhadap sungai yang mengalami sedimentasi, pemerintah perlu memastikan kawasan resapan tetap terjaga dan kewajiban rehabilitasi lingkungan dilaksanakan perusahaan.
“Pemerintah harus berani memberikan tindakan kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. Pengawasan jangan hanya berhenti pada aturan, tetapi harus ada penegakan ketika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Agie berharap upaya pencegahan dilakukan secara konsisten, sehingga persoalan banjir tidak selalu berulang setiap tahun. Perlindungan lingkungan, perbaikan kondisi DAS dan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan SDA dinilai perlu berjalan beriringan demi mengurangi risiko yang harus ditanggung masyarakat.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng